Sejumlah pakar ekonomi menyuarakan kritik terhadap kebijakan pengadaan pipa dalam proyek migas yang dilaksanakan oleh Eni North Ganal Ltd dan Rapak Deepwater Ltd.
Mereka menilai bahwa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) belum menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap pelaku industri nasional.
Muhammad Nalar A. Khair, peneliti ekonomi dari lembaga riset Sigmaphi, menyampaikan bahwa proses tender proyek tersebut tidak memuat ketentuan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Padahal, ketentuan tersebut seharusnya menjadi syarat wajib sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi nasional.
“Ketika banyak negara justru memperketat perlindungan terhadap industri mereka, kita malah terlihat membuka peluang lebih besar bagi produk luar negeri masuk,” ungkap Nalar dalam pernyataan tertulis pada Kamis (17 April 2025).
Ia juga menilai bahwa kebijakan ini bisa menabrak beberapa aturan penting, termasuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 mengenai Pemberdayaan Industri.
Impor Berpotensi Melemahkan Industri Baja Domestik
Lebih lanjut, Nalar menyoroti bahwa keputusan tidak mencantumkan syarat TKDN bisa berdampak negatif terhadap industri baja nasional, yang kini tengah menghadapi tekanan besar akibat lonjakan impor—terutama dari Tiongkok.
Kekhawatiran serupa juga diutarakan oleh Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), Ismail Mandry. Ia mengingatkan pemerintah untuk waspada terhadap kemungkinan membanjirnya produk baja luar negeri, apalagi setelah Amerika Serikat memberlakukan tarif tinggi untuk produk baja impor.
“Indonesia memiliki potensi pasar yang besar. Jika tidak dijaga dengan kebijakan yang tepat, pasar kita bisa dibanjiri produk asing, dan itu akan sangat merugikan industri baja nasional,” tegasnya.
Minta Pemerintah Ambil Sikap Nalar juga mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan proses pengadaan di sektor strategis seperti migas tetap sejalan dengan agenda nasional, termasuk hilirisasi industri.
“Kalau praktik seperti ini terus berlanjut, sulit bagi Indonesia menjadi negara industri yang mandiri. Ini juga bisa menjadi sinyal negatif bagi investor yang ingin masuk ke sektor manufaktur,” ujarnya.
Program hilirisasi menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Namun, menurut Sigmaphi, keberhasilan program tersebut akan sulit tercapai jika implementasi di lapangan tidak selaras dengan semangat kemandirian industri.







